Aplikasi ini dibuat oleh Rahmad Syambudi dengan menggunakan formulasi perhitungan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak berdasarkan norma Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Anda dapat menggunakan aplikasi ini secara gratis.
Menghitung...
Hasil Perhitungan
Disclaimer: Aplikasi ini dibuat sebagai media menghitung secara cepat besaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Besaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak disepakati dalam upaya hukum yang dilakukan melalui Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tags
Ketenagakerjaan